Antisipasi Kecurangan, UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Pastikan Lakukan Pengecekan SPBU
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memastikan ketiadaan kecurangan dalam tera (takar) timbangan SPBU di Kota Tangerang. Terlebih, UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang mencatat capaian persentase SPBU di Kota Tangerang yang lulus uji tera ulang mencapai 100 persen.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati menuturkan, pihaknya telah melakukan proses pengecekan terhadap seluruh SPBU di Kota Tangerang. Sepanjang tahun 2023, Pemkot Tangerang memastikan 79 SPBU di Kota Tangerang semuanya telah memenuhi standar uji tera ulang.
“Kami selama ini telah rutin melakukan pengecekan (uji tera) secara berkala untuk mengantisipasi adanya kecurangan takaran timbangan di seluruh SPBU di Kota Tangerang. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena seratus persen SPBU di Kota Tangerang telah dipastikan lulus uji tera tersebut,” ujar Nur Hidayati, Senin (6/5/24).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga rutin melakukan uji tera ulang sesuai dengan prosedur skala waktu yang telah ditentukan. Tidak hanya memastikan ketepatan timbangan, Pemkot Tangerang juga melakukan pengawasan terhadap administrasi seluruh SPBU di Kota Tangerang.
“Kami biasanya melakukan pengujian tera ulang setahun sekali, serta ditambah dalam beberapa momentum penting untuk memastikan kualitas ketepatan takaran timbangan di seluruh SPBU di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga membuka layanan pengaduan untuk seluruh masyarakat yang mendapati keberadaan SPBU bertindak nakal (tidak sesuai tera) di Kota Tangerang dengan cara membuat laporan pengaduan melalui 0821-3582-7972 (WhatsApp), @metrologitangerangkota (Instagram), serta surel beralamat di metrologitangerang@gmail.com.