Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan terkait dengan ditetapkannya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021, dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang, salah satunya Pemulihan Ekonomi.
“Pemulihan ekonomi menjadi salah satu program pembanguanan prioritas dalam raperda perubahan kali ini guna terciptanya kesejahteraan masyarakat, salah satunya program padat karya bersama masyarakat, mengadakan pelatihan – pelatihan kepada masyarakat dan juga perbaikan – perbaikan infrastruktur untuk area – area bisnis dan lain sebagainya,” terang Arief
Lebih lanjut, Arief memaparkan dari hasil pembahasan tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dianggarkan sebesar 4,18 triliun rupiah dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar 4,77 triliun rupiah.
“Belanja Daerah digunakan untuk menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pemerintahan pilihan, 2 unsur pendukung penunjang pemerintahan, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan, 1 unsur kewilayahan dan 1 unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD,” papar Arief.(dicy)