Kota Tangerang menjadi salah satu kota di Jawa dan Bali yang kembali menjalankan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama sejumlah kepala OPD dan Lurah se-Kota Tangerang.
“Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kota Tangerang masih berada di level 4,” ujar Wali Kota dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin, Minggu (25/7).
Arief juga menjabarkan perubahan positif dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang terlebih selama pemberlakuan PPKM darurat beberapa waktu lalu.
“Sekarang BOR rumah sakit mengalami penurunan dan berada di angka 78%,”
“Terus menurun yang sebelumnya di atas angka 80%,” jelas Arief.
Kendati demikian, lanjut Wali Kota, dirinya mengimbau kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk tidak mengurangi kewaspadaan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan.
“Antisipasi agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mendefinisikan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat,” pintanya.
Lebih lanjut Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang untuk dapat bekerjasama, agar dapat menurunkan level Kota Tangerang menjadi lebih rendah.
“Dalam waktu 1 minggu ke depan semoga bisa turun ke level 3 bahkan ke level 2, agar semakin banyak yang bisa diselamatkan,” pungkas Arief.(Adicy)